Jumat, 30 Mei 2014

Asas - asas Bimbingan dan Konseling Pernikahan dan Keluaraga Islami:


MAKALAH
AZAZ-AZAZ KONSELING KELUARGA ISLAMI
Diajukan untuk memenuhi salah satu tugas terstruktur pada mata kuliah Psikologi Konseling Keluarga dalam Agama
Disusun oleh :
KELOMPOK 4
Afrizal                   :           2612.063
Hidayatul Fitri Z   :           2612.0 65
Gita Solina            :           2612.051
      Roza Novia            :          2612.058
    Teti Ramadhani     :           2612.047
Dosen Pembimbing :
Afrinaldi S. Sos., M.Pd
JURUSAN TARBIYAH
PROGRAM STUDI BIMBINGAN DAN KONSELING
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGRI (STAIN)
SJECH M. DJAMIL DJAMBEK BUKITTINGGI
2013
KATA PENGANTAR
            Bismillahirrahmanirrahiim
Alhamdulillah, segala puji bagi Allah SWT. Yang Maha Agung, Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang kepada segenap makhluk-Nya. Kepada-Nyalah segala ketegantungan dipasrahkan. Sholawat dan Salam kepada Rasulullah Muhammad SAW, teladan sepanjang jaman. Melalui risalah Islam dan sunnah yang dibawanya penulis sandarkan perjalanan hidup ini.
Kami selalu merasa beruntung dalam berbagai urusan. Diantaranya, beruntung menjadi mahasiswa STAIN Bukittinggi dan teman-teman selalu kompak dalam belajar sehingga kami mempunyai semangat yang sangat tinggi untuk menyelesaikan makalah ini dengan judul “ Azaz-azaz konseling keluarga islami, yang diajukan sebagai tugas terstruktur pada mata kuliah Psikologi Konseling Keluarga Dalam Agama dengan dosen pengampu mata kuliah ini bapak Afrinaldi  S.Sos., M.Pd.  Dan hasil makalah ini kami niatkan untuk menambah wawasan ilmu pengetahuan bagi para pembaca.
Melalui kata pengantar ini kami juga meminta maaf dan memohon pemakluman bila mana isi makalah ini ada kekurangan dan ada tulisan yang kami buat kurang tepat.


Bukittinggi, maret 2014
                                                                                               

Pemakalah
 

BAB I
PENDAHULUAN
 
A.  Latar Belakang
Psikologi merupakan salah satu cabang keilmuan yang membahas tentang sikap dan perilaku individu maupun kelompok, dan psikologi keluarga merupakan salah satu cabang ilmu psikologi yang membahas sikap dan tingkah individu didalam keluarga yang terlebih dahulu dilalui oleh pernikahan yaitu penyatuan dua anak manusia untuk menyatu dan membentuk keluarga.
Pernikahan merupakan langkah pertama yang harus  yang harus dilalui oleh pasangan suami isteri agar dapat membentuk keluarga  yang sakinah, mawadah warahmah sebagaimana yang diajarkan dalam agama (Islam). Dan untuk mencapai tujuan tersebut  maka diperlukan  pengembangkan layanan bimbingan konseling pranikah dan pernikahan kepada calon pasangan suami istri agar lebih siap mengarungi bahtera rumah tangga yang nantinya akan dilalui bersama.
Didalam konseling keluarga islami ini harus diperhatikan beberapa hal yang sengat penting yang salah satu yaitu azaz-azaz dalam konseling keluarga islami yang nantinya dapat mempermudak konselor memberikan bantuan layanan kepada pasangan suami istri maupun anggota keluarga lain yang berkaitan dengan permasalahan keluarga.

B. Tujuan
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini yaitu untuk mengetahui tentang macam-macam azaz-azaz konseling keluarga islami, penjelasannya dan hal-hal lain yang berhubungan yang dapat menambah keilmuan kami dalam psikologi konseling keluarga islami, yang nantinya dapat digunakan dalam pemberian layanan  bimbingan konseling yang dibutuhkan klien yang berhubungan dengan permasalahan keluarga.
















BAB II
AZAZ - AZAZ KONSELING KELUARGA ISLAMI

A.    Pengertian
Konseling merupakan proses pemberian bantuan dalam bentuk layanan dari seorang individu (konselor) kepada individu lainnya (klien). Sedangkan keluarga adalah sekumpulan individu yang terdiri dari ayah, ibu, anak (kandung, tiri, angkat) dan tanpa anak dalam suatu ikatan pernikahan. Keluarga adalah sekolah putra-putri bangsa belajar. Disana mereka mempelajari sifat- sifat mulia seperti kesetiaan, rahmat, dan kasih sayang, dan lain sebagainya. [1]
Menurut UU No. 1 Tahun 1974 menyatakan pengertian keluarga sebagai ” Ikatan lahir batin seorang pria dan wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keliarga yang bahagia dan kekal berdasarkan ketuhanan YME.
B.     Azaz – Azaz Konseling Keluarga Islami
Dalam pelaksanaannya, konseling keluarga islami didasarkan pada 5 azaz yaitu: azaz kebahagiaan dunia akhirat, azaz sakinah mawadah warahmah, azaz sabar dab tawakal, azaz komunikasi dan musyawarah, dan azaz manfaat. [2]
1.    Asas kebahagiaan dunia dan akhirat
Perkawinan bukan saja merupakan sebuah sistem hidup yang diatur oleh negara tetapi juga merupakan sistem kehidupan yang syarat dengan tuntunan agama. Karenanya setiap kali muncul permasalah dalam perkawinan yang dijalani, segala upaya pemecahan masalah selalu diupayakan terselesaikannya masalah sekarng ini dan mendapatkan kebaikan pula dari sisi tuntunan agama.
Layanan bimbingan dan konseling keluarga Islami, seperti halnya bimbingan dan konseling Islam umumnya, ditujukan pada upaya membantu individu mencapai kebahagiaan hidup didunia dan akhirat. Dalam hal ini kebahagiaan di dunia harus dijadikan sebagai sarana mencapai kebahagiaan akhirat. Kebahgiaan yang dicapai melalui hubungan keluagra yang baik dan harmonis satu sama lainnya, karena kebahgian yang sesungguhnya bukan hanya dari dunia namun juga di akhirat, ini semua sesuai dengan:
Firman Allah surat al-Baqarah ayat 201:
   
Artinya:Dan di antara mereka ada orang yang berdo`a: “Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka”. (QS. al-Baqarah [2]: 201)
 Firman Allah surat Ar-Ra’ad ayat 28-29 :

Artinya:  “(yaitu) orang-orang yang beriman dan hati merekamenjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah,hanya dengan mengingat Allah-lah hati menjaditenteram. (28) Orang-orang yang beriman dan beramalsaleh, bagi mereka kebahagiaan dan tempat kembaliyang baik (29)”. (QS. Ar-Ra’d [13]: 28-29)
2.     Azaz Sakinah, Mawaddah, Dan Rahmah[3]
Pernikahan dan pembentukkan, serta bimbingan keluarga Islami dimaksudkan untuk mencapai keadaan keluarga atau rumah tangga, yang “Sakinah Mawaddah wa Rahmah” . sakinah dapat bermaksud damai, tentram, rukun, tenang. Mawaddah berarti cinta, ingin, suka. Sedangkan rahmah berarti kasih sayang.
Itu semua bermaksud dalam pelayanan bimbingan konseling keluarga islami yang penting diperhatikan pada diri klien adalah sikap damai, rukun, saling mencintai dan penuh kasih sayang baik antara suami dan istri maupun antara orang tua dan anak. Sehingga tidak akan menimbulkan permasalahan yang dapat merusak maupuan menghancurkan rumah tangga atau keluarga itu sendiri.
Firman Allah Swt dalam surat ar-Rûm ayat 21:
  
Artinya:  Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. (QS. ar-Rûm [30]: 21)


3.     Asas Komunikasi Dan Musyawarah
Ketentraman keluarga yang didasari rasa kasih dan sayang akan tercapai manakala dalam keluarga itu senantiasa ada komunikasi dan musyawarah. Dengan memperbanyak komunikasi segala isi hati dan pikiran akan bisa dipahami oleh semua pihak, tidak ada hal-hal yang mengganjal dan tersembunyi.
Komunikasi merupakan suatu jalan bagi sebuah keluarga untuk saling mendekatkan satu sama lain karena mustahil suatu keuarga akan selalu rukun dan damai jika tidak pernah tebentuk terbentuk komunikasi yang baik. Dan dalam musyawarah dalam keluarga akan mengajarkan anggota keluarga untuk saling menghargai anggota keluarga lainnya walawpun berbada pendapat yang ini semua dapak mempererat hubungan antara anggota keluarga
Bimbingan dan konseling keluarga islami, disamping dengan komunikasi dan musyawarah yang dilandasi rasa saling hormat menghormati dan disinari rasa kasih sayang, sehingga komunikasi itu akan dilakukan dengan lemah lembut.
Firman Allah Swt dalam surat an-Nisâ ayat 35:
    
Artinya: “Dan jika kamu khawatirkan ada persengketaan antara keduanya, maka kirimlah seorang hakam dari keluarga laki-laki dan seorang hakam dari keluarga perempuan. Jika kedua orang hakam itu bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami-isteri itu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.(QS. an-Nisâ [4]: 35)
4.     Asas Sabar Dan Tawakal
Bimbingan dan konseling keluarga Islam membantu individu pertama-tama untuk bersikap sabar dan tawakkal dalam menghadapi masalah-masalah kehidupan berumah tangga, sebab dengan bersabar dan bertawakkal akan diperoleh kejernihan dalam pikiran, tidak tergesa-gesa, terburu nafsu mengambil keputusan, dan dengan demikian akan terambil keputusan akhir yang lebih baik.
Segala permasalahan dalam rumah tangga pada dasarnya dapat dicari penyelesaiannya dengan baik. Kuncinya adalah usaha dari suami dan isteri untuk terus mencari jalan keluar dan berpasrah diri pada Allah. Konselor dapat membantu pasangan untuk tetap tegar dan berusaha mencari solusi terbaik dari setiap masalah yang ada.
Dan banyak kejadian yang ada disekitar kita tentang kehancuran dan keretakan rumah tangga dikarenakan masing-masing pasangan tidak dapat bersabar menghadapi masalah dan tidak bertawakal (menyerahkan diri) kepada Allahyang berdampak buruk tidak hanya bagi orang tua namunjuga oleh anak-anak.

 Firman Allah Swt dalam surat An Nisa ayat 19:
    
Artinya: “Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak. (QS. an-Nisâ [4]: 19)
5.    Asas Manfaat (Maslahat)[4]
Dengan bersabar dan tawakkal terlebih dahulu, diharapkan pintu pemecahan masalah rumah tangga maupun yang diambil nantinya oleh seseorang, selalu berkiblatkan pada mencari manfaat (maslahat) yang sebesar-besarnya, baik bagi individu anggota keluarga, bagi keluarga secara keseluruhan, dan bagi masyarakat secara umum termasuk bagi kehidupan kemanusiaan.
Dalam melakukan layanan Bimbingan konseling perkawinan, asas manfaat menjadi sangat penting diterapkan. Kendati masalah yang dihadapi suami istri sangat rumit, segala upaya dan solusi harus di cari dengan memperhatikan manfaat yang lebih besar dapat diperoleh dibandingkan dengan kerugiannya.
Dalam hal ini konselor harus mampu membantu klien untuk mampu mengambil keputusan yang dapat memberikan manfaat dari pada mudhorat terhadap permasalahn keluarga yang dihadapi oleh klien. Manfaat ini juga bukan hanya bagi diri klien sendiri namun juga bagi anggota keluarga yang lain sehingga nantinya tidak menimbulkan permasalahan yang baru.

Firman Allah Swt dalam surat an-Nisâ ayat 128:
    
Artinya: Dan jika seorang wanita khawatir akan nusyuz atau sikap tidak acuh dari suaminya, maka tidak mengapa bagi keduanya mengadakan perdamaian yang sebenar-benarnya, dan perdamaian itu lebih baik (bagi mereka). (QS. an-Nisâ [4]: 128)





















BAB III
PENUTUP


A.    KESIMPULAN
            Azaz-azaz yang terdapat didalam konseling kaluarga islami ada lima macam yaitu:
a.       Asas kebahagian dunia akhirat
Bimbingan dan konseling Islam umumnya, ditujukan pada upaya membantu individu mencapai kebahagiaan hidup didunia dan akhirat
b.      Asas sakinah mawadah warahmah
Pelayanan bimbingan konseling keluarga islami yang penting diperhatikan adalah kerukunan, cinta dan kasih sayang dalam keluarga
c.       Asas sabar dan tawakal
Pelayanan bimbingan konseling harus mampu membantu klien untuk bersabar dan bertawakal dalam hubungan keluarga
d.      Asas komunikasi dan musyawarah
Bimbingan konseling harus mampu membantu anggota keluarga menciptakan komunikasi dan musyawarah yang baik sesma anggota keluarga
e.       Asas manfaat
Bimbingan konseing harus membantu klien menentukan pilihan yang dapat memberikan manfaat bukan mudharat.
B.     KRITIK DAN SARAN
            Adapun dalam penulisan makalah ini masih memiliki banyak kekurangan. Untuk itu pemakalah mengharapkan agar pembaca dapat memberikan kritik yang membangun agar pada penulisan selanjutnya dapat lebih baik lagi




DAFTAR PUSTAKA

Hendri, Novi S.Ag., S.H., M.Pd, Psikologi Dan Konseling Keluarga, Bandung: Citapustaka Media Perintis
Musnamar, Thohari.  Dasar-dasar Konseptual Bimbingan dan Konseling Islami,   Penerbit UII Press, Yogyakarta, 1992
Daradjat, Zakiah, Psikoterapi Islami, Jakarta: Bulan Bintang, 2002.




[1].  Novi Hendri, S.Ag., S.H., M.Pd, Psikologi Dan Konseling Keluarga, Bandung: Citapustaka Media Perintis, hal 12
2.  Prof. Dr. H. Thohari Musnamar, Dasar-dasar Konseptual Bimbingan dan Konseling Islami,   Penerbit UII Press, Yogyakarta, 1992, hal. 72


[3]. Prof. Dr. H. Thohari Musnamar, Dasar-dasar Konseptual Bimbingan dan Konseling Islami,   Penerbit UII Press, Yogyakarta, 1992, hal. 74


[4]. Prof. Dr. H. Thohari Musnamar, Dasar-dasar Konseptual Bimbingan dan Konseling Islami,   Penerbit UII Press, Yogyakarta, 1992, hal. 76



Tidak ada komentar:

Posting Komentar