MAKALAH
AZAZ-AZAZ KONSELING
KELUARGA ISLAMI
Diajukan untuk memenuhi
salah satu tugas terstruktur pada mata kuliah Psikologi Konseling Keluarga
dalam Agama
Disusun
oleh :
KELOMPOK
4
Afrizal : 2612.063
Hidayatul
Fitri Z : 2612.0 65
Gita
Solina : 2612.051
Roza Novia :
2612.058
Teti Ramadhani : 2612.047
Dosen Pembimbing :
Afrinaldi S. Sos., M.Pd
JURUSAN
TARBIYAH
PROGRAM
STUDI BIMBINGAN DAN KONSELING
SEKOLAH
TINGGI AGAMA ISLAM NEGRI (STAIN)
SJECH
M. DJAMIL DJAMBEK BUKITTINGGI
2013
KATA PENGANTAR
Bismillahirrahmanirrahiim
Alhamdulillah,
segala puji bagi Allah SWT. Yang Maha Agung, Yang Maha Pengasih dan Maha
Penyayang kepada segenap makhluk-Nya. Kepada-Nyalah segala ketegantungan
dipasrahkan. Sholawat dan Salam kepada Rasulullah Muhammad SAW, teladan
sepanjang jaman. Melalui risalah Islam dan sunnah yang dibawanya penulis
sandarkan perjalanan hidup ini.
Kami
selalu merasa beruntung dalam berbagai urusan. Diantaranya, beruntung menjadi
mahasiswa STAIN Bukittinggi dan teman-teman selalu kompak dalam belajar
sehingga kami mempunyai semangat yang sangat tinggi untuk menyelesaikan makalah
ini dengan judul “ Azaz-azaz konseling keluarga islami, yang diajukan sebagai tugas
terstruktur pada mata kuliah Psikologi Konseling Keluarga Dalam Agama dengan
dosen pengampu mata kuliah ini bapak Afrinaldi
S.Sos., M.Pd. Dan hasil makalah
ini kami niatkan untuk menambah wawasan ilmu pengetahuan bagi para pembaca.
Melalui
kata pengantar ini kami juga meminta maaf dan memohon pemakluman bila mana isi
makalah ini ada kekurangan dan ada tulisan yang kami buat kurang tepat.
Bukittinggi, maret 2014
Pemakalah
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Psikologi merupakan salah satu
cabang keilmuan yang membahas tentang sikap dan perilaku individu maupun
kelompok, dan psikologi keluarga merupakan salah satu cabang ilmu psikologi
yang membahas sikap dan tingkah individu didalam keluarga yang terlebih dahulu
dilalui oleh pernikahan yaitu penyatuan dua anak manusia untuk menyatu dan
membentuk keluarga.
Pernikahan merupakan langkah
pertama yang harus yang harus dilalui oleh
pasangan suami isteri agar dapat membentuk keluarga yang sakinah, mawadah warahmah sebagaimana
yang diajarkan dalam agama (Islam). Dan untuk mencapai tujuan tersebut maka diperlukan pengembangkan layanan bimbingan konseling
pranikah dan pernikahan kepada calon pasangan suami istri agar lebih siap
mengarungi bahtera rumah tangga yang nantinya akan dilalui bersama.
Didalam konseling keluarga
islami ini harus diperhatikan beberapa hal yang sengat penting yang salah satu
yaitu azaz-azaz dalam konseling keluarga islami yang nantinya dapat mempermudak
konselor memberikan bantuan layanan kepada pasangan suami istri maupun anggota
keluarga lain yang berkaitan dengan permasalahan keluarga.
B. Tujuan
Adapun tujuan dari penulisan
makalah ini yaitu untuk mengetahui tentang macam-macam azaz-azaz konseling keluarga
islami, penjelasannya dan hal-hal lain yang berhubungan yang dapat menambah
keilmuan kami dalam psikologi konseling keluarga islami, yang nantinya dapat
digunakan dalam pemberian layanan
bimbingan konseling yang dibutuhkan klien yang berhubungan dengan
permasalahan keluarga.
BAB II
AZAZ - AZAZ KONSELING KELUARGA ISLAMI
A. Pengertian
Konseling
merupakan proses pemberian bantuan dalam bentuk layanan dari seorang individu
(konselor) kepada individu lainnya (klien). Sedangkan keluarga adalah
sekumpulan individu yang terdiri dari ayah, ibu, anak (kandung, tiri, angkat)
dan tanpa anak dalam suatu ikatan pernikahan. Keluarga adalah sekolah
putra-putri bangsa belajar. Disana mereka mempelajari sifat- sifat mulia
seperti kesetiaan, rahmat, dan kasih sayang, dan lain sebagainya. [1]
Menurut
UU No. 1 Tahun 1974 menyatakan pengertian keluarga sebagai ” Ikatan lahir batin
seorang pria dan wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keliarga
yang bahagia dan kekal berdasarkan ketuhanan YME.
B. Azaz
– Azaz Konseling Keluarga Islami
Dalam
pelaksanaannya, konseling keluarga islami didasarkan pada 5 azaz yaitu: azaz
kebahagiaan dunia akhirat, azaz sakinah mawadah warahmah, azaz sabar dab
tawakal, azaz komunikasi dan musyawarah, dan azaz manfaat. [2]
1. Asas
kebahagiaan dunia dan akhirat
Perkawinan
bukan saja merupakan sebuah sistem hidup yang diatur oleh negara tetapi juga
merupakan sistem kehidupan yang syarat dengan tuntunan agama. Karenanya setiap
kali muncul permasalah dalam perkawinan yang dijalani, segala upaya pemecahan
masalah selalu diupayakan terselesaikannya masalah sekarng ini dan mendapatkan
kebaikan pula dari sisi tuntunan agama.
Layanan bimbingan dan konseling
keluarga Islami, seperti halnya bimbingan dan konseling Islam umumnya,
ditujukan pada upaya membantu individu mencapai kebahagiaan hidup didunia dan akhirat.
Dalam hal ini kebahagiaan di dunia harus dijadikan sebagai sarana mencapai
kebahagiaan akhirat. Kebahgiaan yang dicapai melalui hubungan keluagra yang
baik dan harmonis satu sama lainnya, karena kebahgian yang sesungguhnya bukan
hanya dari dunia namun juga di akhirat, ini semua sesuai dengan:
Firman Allah surat al-Baqarah ayat
201:
Artinya:
“Dan di antara mereka ada orang yang berdo`a: “Ya Tuhan kami, berilah kami
kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa
neraka”. (QS. al-Baqarah [2]: 201)
Firman Allah surat Ar-Ra’ad ayat 28-29 :
Artinya: “(yaitu) orang-orang yang beriman dan hati
merekamenjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah,hanya dengan mengingat
Allah-lah hati menjaditenteram. (28) Orang-orang yang beriman dan beramalsaleh,
bagi mereka kebahagiaan dan tempat kembaliyang baik (29)”. (QS. Ar-Ra’d
[13]: 28-29)
2. Azaz Sakinah, Mawaddah, Dan Rahmah[3]
Pernikahan dan pembentukkan, serta
bimbingan keluarga Islami dimaksudkan untuk mencapai keadaan keluarga atau
rumah tangga, yang “Sakinah Mawaddah wa Rahmah” . sakinah dapat bermaksud
damai, tentram, rukun, tenang. Mawaddah berarti cinta, ingin, suka. Sedangkan rahmah
berarti kasih sayang.
Itu semua bermaksud dalam pelayanan
bimbingan konseling keluarga islami yang penting diperhatikan pada diri klien
adalah sikap damai, rukun, saling mencintai dan penuh kasih sayang baik antara
suami dan istri maupun antara orang tua dan anak. Sehingga tidak akan
menimbulkan permasalahan yang dapat merusak maupuan menghancurkan rumah tangga
atau keluarga itu sendiri.
Firman
Allah Swt dalam surat ar-Rûm ayat 21:
Artinya: “Dan di antara tanda-tanda
kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri,
supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di
antaramu rasa kasih dan sayang. (QS. ar-Rûm [30]: 21)
3. Asas Komunikasi Dan Musyawarah
Ketentraman keluarga yang didasari
rasa kasih dan sayang akan tercapai manakala dalam keluarga itu senantiasa ada
komunikasi dan musyawarah. Dengan memperbanyak komunikasi segala isi hati dan
pikiran akan bisa dipahami oleh semua pihak, tidak ada hal-hal yang mengganjal
dan tersembunyi.
Komunikasi merupakan suatu jalan
bagi sebuah keluarga untuk saling mendekatkan satu sama lain karena mustahil
suatu keuarga akan selalu rukun dan damai jika tidak pernah tebentuk terbentuk
komunikasi yang baik. Dan dalam musyawarah dalam keluarga akan mengajarkan
anggota keluarga untuk saling menghargai anggota keluarga lainnya walawpun
berbada pendapat yang ini semua dapak mempererat hubungan antara anggota
keluarga
Bimbingan dan konseling keluarga
islami, disamping dengan komunikasi dan musyawarah yang dilandasi rasa saling
hormat menghormati dan disinari rasa kasih sayang, sehingga komunikasi itu akan
dilakukan dengan lemah lembut.
Firman Allah Swt dalam
surat an-Nisâ ayat 35:
Artinya: “Dan jika kamu khawatirkan ada
persengketaan antara keduanya, maka kirimlah seorang hakam dari keluarga
laki-laki dan seorang hakam dari keluarga perempuan. Jika kedua orang hakam itu
bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada
suami-isteri itu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.(QS. an-Nisâ
[4]: 35)
4. Asas Sabar Dan Tawakal
Bimbingan dan konseling keluarga
Islam membantu individu pertama-tama untuk bersikap sabar dan tawakkal dalam
menghadapi masalah-masalah kehidupan berumah tangga, sebab dengan bersabar dan
bertawakkal akan diperoleh kejernihan dalam pikiran, tidak tergesa-gesa,
terburu nafsu mengambil keputusan, dan dengan demikian akan terambil keputusan
akhir yang lebih baik.
Segala
permasalahan dalam rumah tangga pada dasarnya dapat dicari penyelesaiannya
dengan baik. Kuncinya adalah usaha dari suami dan isteri untuk terus mencari
jalan keluar dan berpasrah diri pada Allah. Konselor dapat membantu pasangan
untuk tetap tegar dan berusaha mencari solusi terbaik dari setiap masalah yang
ada.
Dan banyak
kejadian yang ada disekitar kita tentang kehancuran dan keretakan rumah tangga
dikarenakan masing-masing pasangan tidak dapat bersabar menghadapi masalah dan
tidak bertawakal (menyerahkan diri) kepada Allahyang berdampak buruk tidak
hanya bagi orang tua namunjuga oleh anak-anak.
Firman Allah Swt dalam surat An Nisa ayat 19:
Artinya: “Dan bergaullah dengan mereka
secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah)
karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya
kebaikan yang banyak. (QS. an-Nisâ [4]: 19)
5. Asas
Manfaat (Maslahat)[4]
Dengan bersabar dan tawakkal
terlebih dahulu, diharapkan pintu pemecahan masalah rumah tangga maupun yang
diambil nantinya oleh seseorang, selalu berkiblatkan pada mencari manfaat
(maslahat) yang sebesar-besarnya, baik bagi individu anggota keluarga, bagi
keluarga secara keseluruhan, dan bagi masyarakat secara umum termasuk bagi
kehidupan kemanusiaan.
Dalam melakukan
layanan Bimbingan konseling perkawinan, asas manfaat menjadi sangat penting
diterapkan. Kendati masalah yang dihadapi suami istri sangat rumit, segala
upaya dan solusi harus di cari dengan memperhatikan manfaat yang lebih besar
dapat diperoleh dibandingkan dengan kerugiannya.
Dalam hal ini
konselor harus mampu membantu klien untuk mampu mengambil keputusan yang dapat
memberikan manfaat dari pada mudhorat terhadap permasalahn keluarga yang
dihadapi oleh klien. Manfaat ini juga bukan hanya bagi diri klien sendiri namun
juga bagi anggota keluarga yang lain sehingga nantinya tidak menimbulkan
permasalahan yang baru.
Firman Allah Swt dalam
surat an-Nisâ ayat 128:
Artinya: “Dan
jika seorang wanita khawatir akan nusyuz atau sikap tidak acuh dari suaminya,
maka tidak mengapa bagi keduanya mengadakan perdamaian yang sebenar-benarnya,
dan perdamaian itu lebih baik (bagi mereka). (QS. an-Nisâ [4]:
128)
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Azaz-azaz yang terdapat didalam konseling kaluarga islami ada lima
macam yaitu:
a.
Asas kebahagian dunia akhirat
Bimbingan
dan konseling Islam umumnya, ditujukan pada upaya membantu individu mencapai
kebahagiaan hidup didunia dan akhirat
b.
Asas sakinah mawadah warahmah
Pelayanan
bimbingan konseling keluarga islami yang penting diperhatikan adalah kerukunan,
cinta dan kasih sayang dalam keluarga
c.
Asas sabar dan tawakal
Pelayanan bimbingan konseling harus
mampu membantu klien untuk bersabar dan bertawakal dalam hubungan keluarga
d.
Asas komunikasi dan musyawarah
Bimbingan konseling harus mampu
membantu anggota keluarga menciptakan komunikasi dan musyawarah yang baik sesma
anggota keluarga
e.
Asas manfaat
Bimbingan konseing harus membantu klien menentukan pilihan yang
dapat memberikan manfaat bukan mudharat.
B. KRITIK DAN SARAN
Adapun dalam penulisan makalah ini masih
memiliki banyak kekurangan. Untuk itu pemakalah mengharapkan agar pembaca dapat
memberikan kritik yang membangun agar pada penulisan selanjutnya dapat lebih
baik lagi
DAFTAR PUSTAKA
Hendri, Novi
S.Ag., S.H., M.Pd, Psikologi Dan Konseling Keluarga, Bandung:
Citapustaka Media Perintis
Musnamar,
Thohari. Dasar-dasar Konseptual Bimbingan dan Konseling
Islami, Penerbit UII Press,
Yogyakarta, 1992
Daradjat,
Zakiah, Psikoterapi Islami, Jakarta: Bulan Bintang, 2002.
[1]. Novi Hendri, S.Ag., S.H., M.Pd, Psikologi
Dan Konseling Keluarga, Bandung: Citapustaka Media Perintis, hal 12
2. Prof. Dr. H.
Thohari Musnamar, Dasar-dasar Konseptual Bimbingan dan Konseling
Islami, Penerbit UII Press,
Yogyakarta, 1992, hal. 72
[3]. Prof. Dr. H. Thohari Musnamar, Dasar-dasar Konseptual Bimbingan dan Konseling
Islami, Penerbit UII Press,
Yogyakarta, 1992, hal. 74
[4]. Prof. Dr. H. Thohari Musnamar, Dasar-dasar Konseptual Bimbingan dan Konseling
Islami, Penerbit UII Press,
Yogyakarta, 1992, hal. 76
Tidak ada komentar:
Posting Komentar